Tax Specialist Staff
Detail posisi
Posisi ini bertanggung jawab untuk memastikan penginputan dan pelaporan pajak dilakukan tepat waktu serta mematuhi regulasi perpajakan yang berlaku.
Kewajiban
• Penginputan harus berjalan tepat waktu dan harus bisa terlapor pajak tepat waktu.
• Menghitung dan menyusun pajak berdasarkan aturan perpajakan.
• Mengisi dan mengajukan formulir pajak secara tepat waktu.
• Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi perpajakan.
• Berinteraksi dengan otoritas pajak dan auditor eksternal.
• Aktif memberikan masukan untuk efektifitas dan efisien kegiatan operasional.
• Bertanggung Jawab atas Data Customer internal dan eksternal.
• Melakukan administrasi atas seluruh aktivitas perpajakan.
• Membuat laporan-laporan perpajakan.
Kualifikasi
• Minimal Lulusan D3 Perpajakan.
• Memahami proses Rekonsiliasi dan Ekualisasi pajak.
• Mampu menggunakan e-SPT dan e-Faktur.
• Mengerti Peraturan Perpajakan (KUP, PPH dan PPN).
• Mampu bekerja secara individu maupun tim dan dengan deadline yang ketat.
• Disiplin, bertanggungjawab, teliti dan jujur.
• Diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun.
• Diutamakan berpengalaman di kantor konsultan pajak.