Corporate Legal Specialist
About this position
Corporate Legal Specialist bertanggung jawab untuk menangani berbagai aspek hukum perusahaan, termasuk perjanjian, perizinan, dan masalah hukum yang dihadapi oleh perusahaan.
Responsibilities
• Membuat dan/atau melakukan review atas draft perjanjian/kontrak
• Melakukan pengurusan dan pemantauan perizinan perusahaan (OSS, SIINAS, INSW, INATRADE)
• Melakukan penanganan permasalahan hukum yang dihadapi oleh perusahaan
• Mengadministrasikan dokumen legal perusahaan, termasuk perjanjian dan perizinan milik perusahaan
• Memberikan pendapat hukum dan melakukan kajian atas peraturan baru yang diterbitkan, termasuk dalam kaitannya dengan hukum ketenagakerjaan di Indonesia
• Bekerjasama dengan pihak eksternal, termasuk Notaris, konsultan hukum, instansi pemerintah, dan pihak-pihak lainnya
Requirements
• Minimum S1 Hukum
• Berpengalaman min. 2 tahun
• Memiliki pemahaman dan pengetahuan yang baik dalam hukum bisnis, perizinan dan hukum ketenagakerjaan
• Memiliki kemampuan administrasi dan analisa yang baik, teliti, dan mudah beradaptasi
• Mampu bekerja di bawah tekanan dan bersedia untuk ditugaskan ke luar kota