Back to job search

Industrial Relation Staff

PT Dutapalma Nusantara (Darmex Agro Group) (Pekanbaru, Riau)
Riau, Indonesia 🇮🇩
Established in Jakarta in 1987 through its subsidary PT. Dutapalma Nusantara, PT. Darmex Agro has become one of the largest palm oil cultivation, production, exporting group in Indonesia. As one of the pioneering group of companies, Darmex Agro played an important role in making Indonesia the biggest Palm Oil producing country in the world. Since its inception, the company has expanded rapidly in acquiring lands for palm oil cultivation, establishing mills and refinery to satisfy the world's tremendous demand for the commodity. Currently, our plantations are located in Riau and Kalimantan. With a total of 8 palm oil mills in Pekanbaru, Jambi and Kalimantan, total production of Crude Palm Oil (CPO) is around 36,000 Mt each month. A large portion of the produce are being reprocessed at our refineries to create other derivatives such as cooking oil, soap noodle, RBD stearin and PFAD etc.

About this position

Posisi ini bertanggung jawab untuk membina hubungan antara karyawan dan manajemen serta menjalin hubungan dengan pihak ketiga yang terkait, memastikan kepatuhan terhadap peraturan tenaga kerja, dan menyelesaikan perselisihan yang mungkin timbul.

Responsibilities

• Melaksanakan pembinaan hubungan antara karyawan dan manajemen serta menjalin hubungan dengan pihak ketiga yang terkait seperti Serikat Pekerja, Dinas Tenaga Kerja dstnya
• Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perusahaan dan pemerintah terkait tenaga kerja
• Mengatasi dan mengantisipasi perselisihan yang melibatkan serikat pekerja, manajemen, karyawan atau pemerintah agensi, dll
• Melakukan penyelesaian perkara Hubungan Industrial, baik bipartit dan mediasi di Disnaker (PHI)
• Melakukan negosiasi dalam menangani kasus perkara yang ada
• Menindaklanjuti laporan terkait pelanggaran peraturan perusahaan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait
• Melakukan pembaruan dan penyesuaian (kepatuhan) terhadap peraturan baru (UU, PP, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah)
• Membuat laporan kasus yang di selesaikan.

Requirements

• Pendidikan S1 Hukum
• Pengalaman min. 2 tahun sebagai Industrial Relation di perusahaan perkebunan kelapa sawit
• Memiliki sertifikat PERADI
• Memahami UUCK dan Peraturan Pelaksanaanya terkait ketenagakerjaan
• Menguasai UU 13/2003, UU 11/2020 dan turunannya
• Memiliki pengalaman menyelesikan perselisihan hubungan industrial hingga litigasi
• Memahami dan menguasai ketentuan dan regulasi aturan ketenagakerjaan dan hubungan industrial
• Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan mampu bekerja dalam tim
• Bersedia melakukan perjalanan dinas ke seluruh wilayah operasional

Benefits

\
Huneety A.I Salary Estimate
5,000,000 - 7,000,000 IDR per month